PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)


Detiktrans24.com//Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Pengaku Wartawan di Wilayah Pesawaran yang Menggunakan baju Bekas FMPB


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Dengan ini kami, Keluarga Besar Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dengan maraknya pemberitaan mengenai penangkapan seorang pria berinisial M. Ikbaluddin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin bersama Polres Pesawaran pada hari Sabtu, 5 September 2026, di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai .


Kasus ini bermula dari adanya dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Bunut Seberang oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan, terkait pemberitaan di media sosial . Perbuatan ini jelas sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng profesi wartawan yang sesungguhnya.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa poin sikap sebagai berikut:


1. Penegasan Status dan Identitas: Kami dengan tegas menyatakan bahwa M. Ikbaluddin bukanlah bagian dari anggota Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Berdasarkan informasi yang kami himpun dan pemberitaan yang beredar, dalam pelaksanaan aksinya, yang bersangkutan tidak mengenakan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta tidak menggunakan baju resmi atau atribut organisasi yang dikeluarkan oleh FMPB .

2. Dukungan terhadap Proses Hukum: Kami sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran yang telah bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam memberantas praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan atau organisasi masyarakat .

3. Keprihatinan dan Klarifikasi: Kami prihatin atas kejadian ini karena mencederai nama baik insan pers yang sejati. Untuk itu, kami perlu meluruskan bahwa oknum tersebut tidak memiliki keterikatan struktural maupun organisatoris dengan FMPB. Kami tidak pernah memberikan mandat ataupun wewenang kepada siapapun untuk melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk tindakan pemerasan atau pungutan liar.

4. Seruan untuk Waspada: Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi atau terintimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan atau anggota organisasi tertentu tanpa dilengkapi identitas resmi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan .


Kami (FMPB) berkomitmen untuk selalu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, bahkan mendukung penuh proses penegakan hukum.


Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi klarifikasi dan memberikan ketenangan bagi masyarakat Pesawaran.


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Pesawaran, 7 September 2026

Hormat Kami,

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB)

Ketum  | Ketua Harian

Mursalin | Sumarah

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR