DUGAAN PENYIMPANGAN PENGERJAAN DRAINASE PENAHAN LONGSOR BANDAR LAMPUNG 2 — PENGURANGAN VOLUME DAN TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS

 


 

 Bandar Lampung--Detiktrans24.com

 Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung melaksanakan program penanggulangan bencana longsor, salah satunya pembangunan drainase penahan tanah di Kota Bandar Lampung 2. Program ini bertujuan mencegah terjadinya longsor saat curah hujan tinggi dan debit air besar,

 menggunakan anggaran APBD Provinsi Lampung sebesar Rp 2,974 Miliar. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai dugaan ketidaksesuaian yang merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan drainase penahan longsor yang dilaksanakan oleh CV Aulia Akbar menunjukkan beberapa pelanggaran terhadap spesifikasi teknis dan dugaan pengurangan volume pekerjaan,Jum,at 28-8-2026

 

1. Penggunaan Bahan Tidak Sesuai Spesifikasi Proyek

 menggunakan batu putih kapur, padahal seharusnya menggunakan batu belah hitam yang memiliki daya ikat lebih kuat dengan adukan semen untuk memperkokoh struktur drainase.

2. Komposisi Adukan Semen Tidak Standar

- Adukan yang digunakan didominasi pasir dengan jumlah semen yang sangat sedikit, sehingga kualitas bangunan menjadi lemah dan tidak tahan lama. 

3. Dimensi dan Ukuran Tidak Sesuai Rencana


- Panjang, lebar, dan tinggi drainase yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak. Hal ini mengindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan secara signifikan.

4. Kualitas Pengerjaan Sangat Rendah

- Pekerjaan terlihat asal jadi dan tidak rapi. Masyarakat setempat menyayangkan penggunaan anggaran yang besar namun hasilnya jauh dari harapan.

5. Kerusakan Dini Pada Struktur

- Belum mencapai satu tahun sejak pengerjaan dimulai, struktur drainase sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang terlihat jelas pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.

 - Anggaran daerah sebesar hampir Rp 3 Miliar berisiko tidak memberikan manfaat sesuai yang diharapkan masyarakat.

- Fungsi drainase sebagai penahan longsor menjadi tidak optimal dan berpotensi menimbulkan risiko bencana baru.

- Terjadi dugaan kerugian keuangan daerah akibat pengurangan volume, penggunaan bahan murah, dan penyimpangan spesifikasi.

- Masyarakat merasa dirugikan karena dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama diduga disalahgunakan.

 

Pembangunan drainase penahan longsor di Bandar Lampung 2 yang dikerjakan CV Aulia Akbar diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan rencana volume pekerjaan. Penggunaan bahan yang tidak tepat, adukan yang tidak standar, perbedaan dimensi, serta munculnya kerusakan dini menunjukkan adanya penyimpangan yang serius dalam pelaksanaan proyek. Hal ini diduga merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Kami mendesak BPK  Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung untuk segera melakukan:

 - Pemeriksaan fisik di lapangan secara menyeluruh dan pengukuran volume pekerjaan yang sebenarnya.

- Verifikasi kesesuaian bahan dengan spesifikasi kontrak.

- Audit keuangan untuk memastikan kesesuaian realisasi anggaran dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

- Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan agar anggaran masyarakat tidak dijadikan ajang memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu

Berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan narasumber. Masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang untuk mendapatkan kesimpulan akhir..Tim

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR