Rabu 23,september 2026,
PESAWARAN Lampung, Detik trans,
Aktivitas pengolahan emas menggunakan mesin gelundungan yang disebut milik warga berinisial DD di wilayah Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan warga.
Pasalnya, lokasi pengolahan tersebut disebut berada di tengah permukiman warga yang cukup padat. Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar, terutama apabila dalam proses pengolahan digunakan bahan kimia berbahaya.
Warga juga menduga aktivitas tersebut
menggunakan merkuri (air raksa) dalam proses pengolahan emas. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. WHO menyebut merkuri bersifat toksik dan paparan dapat memengaruhi sistem saraf, ginjal, paru-paru, kulit, serta organ lainnya. Pada kegiatan pengolahan emas skala kecil, paparan uap merkuri juga dapat mengenai pekerja maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Jika benar terdapat penggunaan merkuri dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aktivitas pengolahan emas, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.
Dokumen pemerintah Indonesia juga mencatat bahwa pengelolaan merkuri yang tidak memperhatikan standar dapat menimbulkan pencemaran serta risiko kesehatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
Karena itu, warga berharap instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan, termasuk memastikan legalitas kegiatan, proses pengolahan, penggunaan bahan kimia, serta pengelolaan limbahnya.
Pemilik atau pengelola kegiatan juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Warga meminta aktivitas yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat di tengah permukiman tidak dibiarkan tanpa pengawasan.
Pesawaran 23/09/2026detik trans,
(VIRDIAN, WN88)




