Detiktrans24.com,Tanggamus — Persatuan Pimpinan Wartawan ndonesia Profinsi Lampung, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Lampung, untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.
Sorotan tersebut muncul sebagai bentuk perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, khususnya anggaran yang dikelola DLH dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di bidang lingkungan hidup.25/09/2026.
Ikatan Persatuan wartawan Indonesia meminta pihak terkait melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan APBD DLH Kabupaten Tanggamus selama periode tersebut.
Menurut (PWI) dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Karena itu, pihaknya mendorong Inspektorat Kabupaten Tanggamus maupun aparat pengawasan dan penegak hukum terkait untuk melakukan klarifikasi serta audit apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Kami meminta kepada bapak bupati dan ispektorat agar memeriksa dan meng'audit penyimpangan angaran APBD yang di lakukan oleh dinas terkait.
Dan kami sebagai ikatan jurnalis televisi akan memantau perkembangan kasus tersebut sampai selesai. (Tim)


