Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Jl. Soekarno‑Hatta Diduga Langgar Garis Sempadan, Warga Minta BPK & DPRD Audit

 


 Detiktrans24.com // BANDAR LAMPUNG — Keberadaan proyek pembangunan lapangan mini sepak bola di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, memicu sorotan dari warga sekitar. Perhatian warga bukan tertuju pada jenis usahanya, melainkan dugaan bangunan tersebut berdiri terlalu dekat dengan badan jalan, sehingga dikhawatirkan melanggar aturan tata ruang wilayah. Jum'at 17/07/26

 

Warga menilai posisi bangunan tersebut terlihat tidak lazim jika dibandingkan dengan bangunan komersial lainnya yang ada di sepanjang jalan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB), yang merupakan syarat wajib dalam setiap pembangunan.

 

Sorotan ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik: apakah seluruh persyaratan teknis pembangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, telah terpenuhi dan diperiksa oleh instansi berwenang sebelum proyek ini dimulai?


Masyarakat berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan kelengkapan perizinan resmi proyek ini, serta segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Warga meminta agar pihak berwenang tidak mengabaikan dugaan pelanggaran ini, mengingat pengawasan juga dilakukan oleh pihak media di lokasi pembangunan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang maupun instansi terkait mengenai kelengkapan izin dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang. (Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR