Detiktrans24.com // PESAWARAN – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3‑TGAI) yang bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji‑Sekampung untuk Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan tajam. Dengan anggaran senilai Rp195.000.000 yang telah disalurkan bertahap ke Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kelompok P3A, hasil pekerjaan justru memunculkan banyak dugaan pelanggaran spesifikasi teknis.
Tim awak media tingkat provinsi Lampung melakukan kontrol sosial ke lokasi pembuatan paving blok proyek tersebut. Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun pekerja yang sedang beraktivitas—hanya tumpukan paving blok yang sudah jadi beserta material baku yang belum diolah.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pekerja sempat bekerja namun tiba‑tiba berhenti mendadak tanpa alasan yang jelas. Tim media kemudian berusaha menemui Ketua TPK P3A di kediamannya yang ditunjukkan warga, namun berkali‑kali memberi salam tidak mendapatkan tanggapan.
Kembali ke lokasi, pemeriksaan visual menunjukkan indikasi pelanggaran teknis yang serius. Dari temuan di lapangan, paving blok diduga menggunakan tulangan bambu—padahal aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak‑juknis) proyek sangat melarang penggunaan bambu sebagai pengganti besi. Selain itu, adukan beton dinilai tidak memenuhi standar, dugaan kuat pasir yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan proses pencampuran tidak maksimal. Akibatnya, banyak paving blok yang sudah retak, pecah, dan strukturnya rapuh meski belum terpasang.
Terkait hal ini, awak media meminta penjelasan kepada pihak Konsultan Pengawas Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji‑Sekampung di Pesawaran, Decky. Ia menegaskan secara tegas bahwa penggunaan bambu sebagai tulangan dalam beton sama sekali tidak diperbolehkan.
"Kami akan segera turun ke lokasi dalam waktu dekat untuk memeriksa langsung kondisi pekerjaan tersebut," ujar Decky.
Temuan ini menambah kekhawatiran masyarakat, mengingat anggaran yang besar namun kualitas hasil kerja diduga jauh dari harapan dan berpotensi cepat rusak, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi petani. Awak media meminta instansi terkait segera melakukan audit teknis menyeluruh, memeriksa kesesuaian spesifikasi, dan meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana apabila terbukti ada penyimpangan. (Tim)





