Total Miliaran Rupiah Dana Desa Talang Mulya Disorot, Diduga Mark-up dan Fiktif, Kades & Sekdes Kebingungan Menjawab



Detiktrans24.com

PESAWARAN, 4 Mei 2026 – Pengelolaan Dana Desa di Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan serius setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang tercatat dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk periode 2023, 2024, dan 2025. Total dana yang dialokasikan selama tiga tahun mencapai lebih dari Rp 2,7 miliar, namun rincian penggunaannya banyak yang tidak jelas dan tidak dapat dijelaskan oleh pihak pengelola desa.

 - Tahun 2023: Pagu Rp 878.933.000 (penyaluran 100%)

- Tahun 2024: Pagu Rp 1.029.788.000 (penyaluran 100%)

- Tahun 2025: Pagu Rp 855.990.000 (penyaluran 100%)

 Desa Talang Mulya memiliki status "MAJU", sehingga mendapatkan alokasi dana yang maksimal setiap tahunnya. Namun, analisis terhadap rincian penggunaan dana menunjukkan sejumlah poin yang mengganggukan:

 Dalam LPJ tahun 2023, dana dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain:

 - Rp 49,95 juta untuk "Penyelenggaraan Informasi Publik Desa" (seperti pembuatan poster/baliho), yang dinilai sangat besar untuk jenis kegiatan tersebut.

- Rp 90 juta untuk "Keadaan Mendesak" tanpa penjelasan rinci terkait kondisi darurat yang terjadi.

- Rp 81 juta untuk "Insentif/Operasional RT/RW" – jumlah yang sama juga diberikan pada tahun 2024 dan 2025.

- Rp 26 juta untuk "Pembinaan PKK" dalam satu item belanja, di samping tiga item pembinaan PKK lainnya dengan total lebih dari Rp 48 juta.

- Rp 31 juta untuk "Pemeliharaan Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga" tanpa rincian fasilitas yang dipelihara.

 - Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Pada tahun 2023 tercatat Rp 51.250.000,  Anggaran ini diperuntukkan bagi alat produksi, penggilingan padi/jagung, namun hingga saat ini warga menilai tidak ada wujud fisik yang nyata di lapangan.

Pada tahun 2024, dana sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan sistem pembuangan air limbah dengan total lebih dari Rp 156 juta yang terbagi dalam lima item belanja. Selain itu:

 - Rp 23,5 juta untuk "Pengembangan Sistem Informasi Desa" tanpa penjelasan teknologi apa yang dikembangkan.

- Rp 21,8 juta untuk "Pembinaan PKK" dan berbagai kegiatan festival dengan total lebih dari Rp 54 juta.

- Rp 90 juta lagi untuk "Keadaan Mendesak" – sama besarnya dengan tahun sebelumnya.

 - tahun 2024 total Rp 57.500.000, dan  Anggaran ini diperuntukkan bagi alat produksi, penggilingan padi/jagung, namun hingga saat ini warga menilai tidak ada wujud fisik yang nyata di lapangan.

 Tahun 2025 menunjukkan kejanggalan yang lebih mencolok, antara lain:

 - Rp 50 juta untuk "Penyelenggaraan Informasi Publik Desa" – jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 450 ribu hingga Rp 20 juta.

- Rp 171,5 juta untuk "Penyertaan Modal" tanpa rincian badan usaha atau koperasi yang menerima modal tersebut.

- Rp 28 juta untuk "Penyelenggaraan Festival Kesenian" – jumlah terbesar dalam tiga tahun terakhir.

- Rp 10 juta untuk "Peningkatan Kapasitas Kepala Desa" di samping dua item serupa dengan total Rp 6 juta.

 - tahun 2025 sebesar Rp 10.000.000. Anggaran ini diperuntukkan bagi alat produksi, penggilingan padi/jagung, namun hingga saat ini warga menilai tidak ada wujud fisik yang nyata di lapangan. 

Ketika pihak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Talang Mulya, Jahroni, mengenai kejanggalan yang ditemukan, sejumlah pertanyaan tidak dapat dijawab dengan jelas. Kades Jahroni kemudian memanggil Sekretaris Desa untuk membantu memberikan keterangan, namun kedua pejabat tersebut terlihat kebingungan dan tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai serta terperinci atas penggunaan dana selama tiga tahun terakhir. Senen 04/05/2026.

 "Kami belum sempat menyampaikan seluruh poin pertanyaan, namun pihak pengelola desa sudah kesulitan memberikan jawaban yang meyakinkan terkait rincian anggaran, termasuk alasan besarnya dana yang dialokasikan untuk beberapa item belanja serta manfaat yang diperoleh masyarakat," ujar perwakilan tim media.

 Masyarakat dan pihak yang peduli mengimbau agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Talang Mulya. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk memeriksa apakah terdapat unsur penyalahgunaan atau korupsi dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

 "Pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas salah satu tokoh masyarakat Desa Talang Mulya yang enggan disebutkan namanya.

 Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Desa Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Tim media akan terus mengawal perkembangan dan memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. 

(Tim).

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR